REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI -- Anak-anak masa kini menghabiskan lebih banyak waktu dengan perangkat elektronik atau gadget mereka, seperti smartphone, komputer, dan tablet. Hal ini menimbulkan kekhawatiran para ahli karena merugikan kesejahteraaan anak.
Pemerintah di berbagai negara saat ini mengambil langkah aktif untuk mengurangi aktivitas berbahaya ini. Salah satunya Taiwan. Parlemen Taiwan menyetujui peraturan baru mengenai penggunaan gadget pada anak.
Dilansir dari Dogo News, Rabu (8/4), pemerintah berwenang memantau keluarga dan memberikan sanksi pada orang tua yang membiarkan anak-anak mereka menghabiskan waktu berlebihan dengan gadget.
Namun, warga Taiwan menilai undang-undang baru ini menginvasi hak-hak privasi mereka. Ini melahirkan masalah dan menyebabkan keprihatinan mereka.
Taiwan adalah negara tetangga Cina yang sudah lebih dulu memberlakukan kebijakan serupa setelah studi 2008 menunjukkan sepersepuluh warga Cina berusia 13-30 tahun menderita kecanduan internet.
Menurut laporan itu, seseorang dianggap kecanduan jika menunjukkan gejala sebagai berikut, dia merasa bahagia setiap kali online, kemudian merasa marah atau tertekan jika terputus dari sambungan internet.
Di Australia, the Council on Children and Media mendesak pemerintah memberlakukan pembatasan usia kepemilkan smartphone. Penggunaan teknologi tanpa pengawasan di kalangan anak-anak di bawah 10 tahun menyebabkan lonjakan tinggi pada kasus cyberbullying.
The American Academy of Pediatrics merekomendasikan anak-anak di bawah dua tahun tidak boleh menyentuh gadget sama sekali. Sedangkan mereka yang berusia 3-18 tahun harus membatasi diri dengan mengakses internet dua jam saja sehari.
Mengingat anak-anak di Amerika menghabiskan rata-rata 8-11 jam sehari untuk berinternet ria, maka rekomendasi tersebut jelas membuat perubahan ekstrem dalam gaya hidup mereka. Orangtua mungkin masih bisa mengontrol anaknya sewaktu masih kecil, namun mereka sulit menerapkannya ketika anak-anak mereka sudah beranjak remaja.