Rabu 08 Apr 2015 14:17 WIB

Prancis Buka Dokumen Genosida Rwanda

French and Rwandan troops inspect weapons left by Seleka militias after they evacuated the Kasai camp in Bangui, Central African Republic, Tuesday Jan. 28, 2014.
Foto: AP/Jerome Delay
French and Rwandan troops inspect weapons left by Seleka militias after they evacuated the Kasai camp in Bangui, Central African Republic, Tuesday Jan. 28, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis memutuskan membuka dokumen-dokumen kepresidenan yang terkait dengan genosida (pembersihan etnis) di Rwanda pada 1994.

Keputusan untuk membuka arsip tersebut ditandatangani, Selasa (7/4). Dokumen itu terkait dokumen-dokumen di Elysee terkait Rwanda antara 1990 hingga 1995, mencakup genosida yang menewaskan setidaknya 800 ribu orang.

"Presiden setahun lalu telah mengumumkan Prancis harus memberikan bukti transparansi dan membantu mengingat periode ini," kata sumber yang dekat dengan Presiden Prancis Francois Hollande.

Arsip, yang meliputi dokumen-dokumen dari penasihat militer dan diplomatik serta risalah pertemuan menteri dan pertahanan, itu akan diberikan kepada peneliti maupun asosiasi para korban.

Hubungan antara Prancis dan Rwanda memburuk setelah Presiden Rwanda Paul Kagame menuding Paris terlibat dalam genosida itu karena dukungannya kepada pemerintah nasionalis Hutu yang melakukan pembunuhan massal, terutama terhadap etnis Tutsi.

Paris berulang kali membantah tudingan itu dan bersikeras pasukan Prancis berupaya melindungi warga sipil. Hubungan kedua negara dibekukan pada 2006 hingga 2009.

Kagame tidak bertemu dengan satupun pejabat Prancis saat ia berkunjung ke Unesco di Paris pada Februari.

Pengumuman mengenai dibukanya dokumen-dokumen Rwanda tersebut dibuat pada peringatan ke-21 genosida pada 7 April 1994. Prosedur pembukaan dokumen tersebut terpisah dari sekitar 20 kasus kejahatan kemanusiaan yang tengah berlangsung di Paris.

Pada Maret 2014 tersangka genosida Rwanda Pascal Simbikangwa disidang di Paris dan divonis 25 tahun penjara.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement