REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan Mesir telah memberikan konfirmasi mengenai hukuman mati pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohammed Badie. Hukuman mati juga akan dilayangkan pada 13 anggota Ikhwanul Muslimin lainnya atas tuduhan melancarkan serangan terhadap negara.
Badie dijatuhi hukuman mati pada Maret lalu dan juga dijatuhi masa uji coba. Ratusan orang telah divonis hukuman mati terkait pemberontakan pada masa jatuhnya rezim Presiden Mohammed Morsi pada 2013.
Namun, sejauh ini baru satu hukuman mati yang telah dilakukan. Badie sendiri mendapat vonis setelah dituduh memprovokasikan kelompoknya untuk menyerang negara dan melakukan kekacauan pada 2013.
Seorang warga negara keturunan Mesir-Amerika Serikat, Mohamed Soltan, turut divonis hukuman seumur hidup setelah diketahui mendukung gerakan Ikhwanul Muslimin dan memberikan informasi palsu.
Pemberontakan yang terjadi Agustus 2013 di Rabaa al-Adawiya, Kairo, sedikitnya telah menyebabkan kematian 600 warga. Kerusuhan tersebut berlanjut di seluruh negeri dan menewaskan lebih banyak warga.