REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pemerintahan Mesir mengeksekusi mati 14 pria yang dituduh bergabung dalam Ikhwanul Muslimin. Human Rights Watch (HRW) menilai, keputusan itu sarat dengan kepentingan politis dan tidak adil.
Sikap Presiden Mesir, Abdul Fattah al Sisi kerap dikecam oleh banyak pihak atas tindakannya yang sewenang-wenang. Ribuan warga yang menyatakan diri menjadi oposisi harus rela ditahan puluhan tahun, menunggu giliran untuk dieksekusi mati.
Komisioner HRW, Sarah Leah Whitson mengatakan hukuman mati yang dijatuhkan pada pria tersebut merupakan motif politik. Selain itu, menurut catatan HRW, pengadilan tersebut jauh dari asas kepastian hukum dan jauh dari nilai HAM.
"Tampaknya, kasus tersebut hanya bermotif politik, mereka tak seharusnya langsung dihukum mati, bisa melalui cara cara yang lebih manusiawi," ujar Sara seperti dilansir Channel News Asia, Senin (13/4).
Pihak pemerintah mengklaim pihaknya sudah berulang kali memperingatkan pada kelompok garis keras ini untuk bisa berdamai dan tidak terus melakukan pemberontakan. Sayangnya, hal tersebut tak bisa dikendalikan dan akhirnya jatuhkan hukuman mati.