Selasa 14 Apr 2015 02:50 WIB

Pria Australia Didakwa Lakukan 145 Pemerkosaan

Rep: c 23/ Red: Indah Wulandari
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID,CANBERRA -- Seorang pria berusia 47 tahun menghadapi 145 tuduhan pemerkosaan dan eksploitasi anak. Pemerkosaan itu diduga dilakukan di tiga negara bagian Australia.

Pria yang berasal dari daerah Warwick tersebut didakwa melakukan lima pemerkosaan, empat perlakukan tidak senonoh pada anak-anak, dan delapan tindakan seksual terhadap ketika melakukan perawatan anak.  Hal itu dilakukan sepanjang 2002 tahun hingga 2015.

Detektif Senior Constable Russell Joyce mengatakan polisi telah bekerja menyelidiki kasus tersebut sejak April tahun lalu. Polisi juga sedang berusaha mengidentifikasi semua korban.

“Kami percaya masih ada banyak korban di luar sana,” katanya, seperti dikutip BBC News, Senin (13/4).

Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi 28 anak yang menjadi korban . Para korban diidentifikasi di Queensland, New South Wales, dan Victoria.

“Korban masih bisa ditemukan lagi di sepanjang Australia Barat,” kata seorang polisi.

Dalam beberapa kasus, korban diduga bertemu pria tersebut, lalu kemudian sang anak dibawa ke sebuah kamar hotel. Saat itulah anak tersebut diperkosa.

Polisi tidak bisa menyebutkan nama tersangka pemerkosaan tersebut karena alasan hukum. Operasi pengungkapan kasus ini melibatkan Satuan Reserse dan detektif dari Task Force Argos, dan Queensland Police Service spesialis eksploitasi anak-anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement