REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Sejumlah petugas Bandara King Abdul Aziz ditangkap dan diseret ke pengadilan. Mereka dituduh melakukan pelecehan seksual pada sekelompok jamaah asal Iran yang usai melakukan umroh di Mekah dan Madinah.
Al Arabiya melaporkan pada Selasa (14/4), juru bicara Kementerian Dalam Negeri Saudi Jenderal Mansour al-Turki mengatakan, Kerajaan telah memproses tuduhan pelecehan seksual petugas bandaranya terhadap dua remaja asal Iran.
Al-Turki mengatakan, hukum kerajaan akan memastikan sanksi ketat bagi pelaku kejahatan jenis ini. "Kejahatan ini dikutuk semua sektor masyarakat Muslim Saudi," katanya.
Para tersangka sedang diselidiki lebih lanjut dan menjalani prosedur yang diperlukan. Duta besar Iran untuk Saudi menurut al-Turki juga telah diinformasikan terkait insiden ini.
Sementara itu Menteri Kebudayaan Iran mengatakan pada Senin (13/4), negaranya mengeluarkan larangan umroh sementara pada warganya. Larangan berlaku hingga penjahat kasus tersebut diadili dan dihukum.
Media Iran melaporkan, insiden tersebut terjadi saat para pemuda bersiap meninggalkan Saudi. Mereka berencana kembali pulang ke Iran setelah umrah ke Makkah dan Madinah pada akhir Maret lalu.