Rabu 15 Apr 2015 09:00 WIB
Eksekusi Mati TKI

Diam-Diam Eksekusi Mati Siti Zaenab, Saudi Dikutuk

Rep: Laeny Sulistyawati / Red: Ilham
Tenaga Kerja Wanita (TKW)
Foto: Antara
Tenaga Kerja Wanita (TKW)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, Migrant Care mengutuk keras tindakan Arab Saudi yang mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab Binti Duhri Rupa di Madinah, Arab Saudi, Selasa (14/4) waktu setempat.  Pasalnya, Siti Zaenab sebenarnya korban penyiksaan majikan dan terpaksa membunuh majikannya karena membela diri.

“Dan Siti Zaenab telah telah ditahan di penjara Madinah selama 16 tahun yang sebenarnya juga merupakan bentuk penyiksaan karena menunggu hukuman mati dan bahkan lebih berat dari hukuman mati,” katanya, Rabu (15/4).

Dia juga menyayangkan sikap pemerintah Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati tanpa pemberitahuan kepada perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi. Hal ini dinilai menyalahi konvensi Viena dan tata krama diplomasi.

“Apalagi, Siti Zaenab terpaksa melakukan pembunuhan terhadap majikan perempuannya karena membela diri atas penganiayaan yang diterimanya memasuki tahun kedua masa kerjanya di rumah majikan. Cerita mengenai penyiksaan tersebut disampaikan Siti Zaenab kepada keluarganya melalui surat,” ujarnya.

 

Dia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan protes pada Arab Saudi. Pemerintah Indonesia juga harus memperbaiki diplomasinya untuk membela WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Selain itu, kata Anis, pemerintah harus meminta maaf kepada keluarga Siti Zaenab dan menjamin masa depan pendidikan kedua anaknya.

Anis mengingatkan, saat ini masih ada 290 TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, Arab Saudi, Singapura, Cina dan Qatar. “Sebanyak 59 orang diantara mereka sudah vonis tetap hukuman mati,” ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement