REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang utusan PBB, Rabu, menyeru masyarakat internasional agar mengirim tanda jelas sudah tiba waktunya untuk menghentikan kecenderungan penggunaan kekerasan seksual sebagai "taktik perang dan teror" terhadap pemeluk agama dan warga minoritas.
Zainab Hawa Bangura, Wakil Khusus Sekretaris Jenderal PBB mengenai Kekerasan Seksual dalam Konflik, mengatakan, "Kekerasan seksual dalam konflik merupakan masalah besar moral pada jaman kita." Ia berbicara saat menyerahkan kepada Dewan Keamanan PBB laporan 2015 mengenai Kekerasan Seksual yang Berkaitan dengan Konflik.
"Sejarah perkosaan di wilayah perang telah menjadi sejarah yang tak terbantahkan. Sudah tiba waktunya untuk membawa kejahatan ini, dan mereka yang melakukannya, ke dalam pengawasan internasional serta mengirim pesan yang jelas bahwa dunia takkan membiarkan penggunaan kekerasan seksual sebagai taktik perang dan teror," katanya.
Laporan itu, yang mendokumentasikan kejahatan mengerikan yang dilakukan di daerah konflik global pada 2014, mengidentifikasi sebanyak 19 negara dan mendaftarkan 45 kelompok bersenjata yang dicurigai melakukan kejahatan itu, termasuk pasukan militer negara, kelompok oposisi dan kelompok fanatik pelaku kekerasan.
Bangura mengatakan ada pemusatan kekerasan seksual sebagai ancaman yang digunakan untuk mendorong orang meninggalkan tempat tinggal mereka, serta sorotan mengenai kerentanan dan pembidikan kelompok suku dan agama minoritas, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi. Laporan itu menyatakan, "Pemberdayaan perempuan dan pencegahan kekerasan seksual mesti menjadi pusat bagi reaksi internasional."
Utusan PBB tersebut menyatakan ada kecenderungan baru mengenai penggunaan kekerasan seksual sebagai "taktik teror" oleh kelompok fanatik di Irak, Suriah serta di Somalia, Nigeria dan Mali. Wanita utusan sekretaris jenderal PBB itu dijadwalkan mengunjungi Timur Tengah pada Kamis untuk meneliti masalah tersebut.
Bangura juga menyatakan kemajuan di tingkat nasional penting dan penanganan masalah tersebut mungkin dilakukan sekalipun di bawah kondisi tantangan. Ia mengutip contoh positif di Republik Demokratik Kongo.
"Era kebungkaman telah digantikan oleh pengakuan internasional bahwa rasa malu akibat perkosaan bukan bersemayam di dalam diri korban, tapi pada pelakunya, dan setiap pihak yang berusaha mengampuni atau menyembunyikan perbuatan mereka," katanya.