Jumat 17 Apr 2015 13:37 WIB

Ketiduran, Pria Ini Terjebak di Kargo Pesawat

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Alaska Airlines
Foto: alaskaworld
Alaska Airlines

REPUBLIKA.CO.ID, SEATTLE -- Seorang pengurus bagasi terperangkap di dalam kargo pesawat jet Alaska Airline karena ketiduran. Ia kemudian menelepon layanan gawat darurat 911 setelah pesawat lepas landas, seperti diceritakan pernyataan 911, Kamis (16/4).

Sang pengurus bagasi mengatakan ia tak bisa keluar dan meminta seseorang untuk menghentikan pesawat. ''Aku di dalam pesawat dan aku merasa sedang terbang. Penerbangan 448. Tolong bisakah kau meminta seseorang menghentikannya?'' katanya dalam rekam panggilan pada Senin.

Operator 911 tampak bingung dan bertanya setidaknya tiga kali untuk memperjelas lokasi. Pekerja tersebut mencoba menjelaskan namun terdengar marah karena tidak dipercayai.

Ia adalah karyawan dari Menzies Aviation yang memiliki kontrak dengan maskapai untuk menangani bagasi. Ia mengaku telah menggedor atap kargo agar terdengar oleh pilot dan penumpang.

Beruntung, pilot dan penumpang kelas satu penerbangan tersebut menyadarinya. Pilot langsung kembali ke Bandara Internasional Seattle Tacoma setelah terbang selama 14 menit.

Perusahaan Menzies Aviation mengatakan mereka telah memindahkan pekerja tersebut dari setiap penerbangan Alaska Airlines secara permanen. Federal Aviation Administration, maskapai dan Menzies Aviation telah menyelidiki insiden tersebut.

Maskapai ini mengatakan pemimpin kru bagasi menyadari bahwa si pekerja menghilang. Ia mencoba menelpon dan mengiriminya sms hingga akhirnya ia menyimpulkan si pekerja telah pulang karena jam kerjanya habis.

Pejabat Menzies menolak merilis nama pekerja tersebut. Mereka mengatakan ia telah bekerja untuk perusahaan selama 18 bulan dan beruntung ia terjebak di bagian pesawat yang tekanan dan temperaturnya terkendali.

Sebelumnya, perusahaan mengatakan pernah ada karyawan senior yang bersembunyi di dalam kargo untuk tidur siang. Ini jelas melanggar kebijakan perusahaan.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement