Senin 20 Apr 2015 03:44 WIB

Perlu Lebih Banyak Masjid di Prancis

Rep: wachidah handasah/ Red: Damanhuri Zuhri
Salah satu masjid di Prancis
Salah satu masjid di Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Meski Muslim Prancis kerap menjadi sasaran aksi diskriminasi dan kekerasan, jumlah mereka terus bertambah dari hari ke hari. Alhasil, kebutuhan akan masjid pun terus meningkat.

Saat ini, jutaan umat Islam di negeri itu menginginkan peningkatan jumlah masjid, setidaknya dua kali lipat dalam waktu dua tahun ke depan. 

Keinginan itu disuarakan Presiden Dewan Muslim Prancis Dalil Boubakeur kepada jaringan televisi France 24, pekan lalu. Ia mengatakan, 2.200 masjid di negara itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan Muslim Prancis akan tempat ibadah.

Menurut dia, peningkatan jumlah masjid menjadi dua kali lipat dalam waktu dua tahun bukanlah hal yang tak masuk akal. “Saat ini terdapat banyak ruang shalat, masjid yang belum selesai dibangun, dan banyak pula masjid yang belum dibangun,” kata Boubakeur pada pertemuan tahunan organisasi Islam Prancis.

Pada pertemuan yang ke-32 ini, lebih dari 250 perwakilan Muslim dari seluruh Prancis hadir dan membahas berbagai isu penting, di antaranya keputusan Kementerian Dalam Negeri Prancis untuk melawan segala bentuk radikalisasi.

Isu lainnya adalah perlunya meningkatkan jumlah masjid di Prancis, yang kini menjadi negara dengan penduduk Muslim terbesar di Eropa.

Amar Lasfar, Presiden Persatuan Organisasi Islam Prancis (UOIF) yang menyelenggarakan pertemuan ini, sangat setuju jumlah masjid di Prancis harus dilipatgandakan. “Jumlah masjid harus mencerminkan jumlah Muslim (di Prancis),” katanya.

Menurut  Boubakeur, saat ini Prancis menjadi rumah bagi tujuh juta Muslim, meski angka resmi menyebut jumlah yang lebih sedikit, yakni 4-5 juta Muslim. Dengan jumlah Muslim sebanyak itu, Prancis hanya memiliki sekitar 2.200 masjid.

Bandingkan dengan Inggris yang populasi Muslimnya sekitar 2,8 juta orang, namun memiliki sekitar 1.500 masjid. Sehingga, perbandingannya adalah satu masjid untuk 1.850 orang.

Menurut hukum sekuler Prancis, negara dilarang memberi bantuan keuangan secara langsung untuk pembangunan tempat ibadah. Bahkan, belum lama ini Pemerintah Prancis juga tak mengizinkan pihak asing mendanai pembangunan masjid di negaranya.

Untungnya, kata Lasfar, kini makin sedikit wali kota di Prancis yang secara sistematis menentang pembangunan masjid. Hal inilah yang akan mempermudah pembangunan masjid. “Kami berhak membangun masjid, sebuah hak yang para wali kota itu tak bisa menentangnya,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement