Selasa 21 Apr 2015 18:25 WIB

Anak Mursi Sebut Ayahnya akan Kembali Berkuasa

Rep: Gita Amanda/ Red: Julkifli Marbun
Osama Mursi, putra presiden terguling Mohammed Mursi.
Foto: AP Photos
Osama Mursi, putra presiden terguling Mohammed Mursi.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Putra mantan presiden terguling Muhammad Mursi, Osama Mursi, mengatakan hukuman yang dijatuhkan pada ayahnya tak akan mematahkan keinginan ayahnya untuk kembali memimpin Mesir. Ia optimistis ayahnya akan kembali berkuasa.

Hingga saat ini Osama masih menyebut ayahnya dengan panggilan Presiden Mursi. Ia tahu betul ayahnya merupakan pria yang memiliki misi, berdasarkan revolusi 25 Januari.

"Kami akan mendapatkanya kembali. Presiden Mursi paham betul hal ini, jangan khawatir dengan semangat Muhammad Mursi," kata Osama.

Mursi yang dapat mengajukan banding, divonis bersalah melakukan penghasutan pembunuhan pengunjuk rasa pada Desember 2012. Namun Mursi bertekad membalikkan keadaan yang ia sebut sebagai kudeta militer.

Osama sempat menggambarkan kondisi kesehatan ayahnya. Selama ini Osama merupakan bagian dari pengacara tim pembela Mursi. Ia telah bertemu ayahnya selama tujuh kali sejak penahanannya.

"Dia cukup baik, dari segi fisik dan rohani," kata Osama.

Ia menjelaskan berbicara dengan ayahnya di ruang kecil yang dijaga ketat. Hingga saat ini tak ada satu pun anggota keluarganya yang diizinkan mengunjungi Mursi. Mursi ditempatkan dalam ruang isolasi.

Osama mengaku bertemu Mursi sekitar dua bulan lalu. Ia mengatakan ayahnya tetap kuat dan percaya diri.

Osama merupakan satu dari lima anak Mursi. Osama kerap mengatakan, kasus ayahnya bermuatan politik dan bertujuan menghapus ayahnya dari sejarah.

"(Ini) salah satu tindakan yang dilakukan rezim untuk melegitimasi itu," kata Osama.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Mesir Badar Abdelatty mengatakan, semua persidangan yang dilakukan pada Mursi berada di bawah peradilan yang independen. Menurutnya semua terdakwa memiliki hak untuk mengajukan banding.

"Ada proses di sini, sistem peradilan independen yang lengkap dan tak ada satu pun termasuk presiden yang dapat mengganggu jalannya peradilan," kata Abdelatty.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement