REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Seorang pria yang membunuh kakeknya karena dendam telah divonis penjara seumur hidup. Dia adalah Tayo Wesley (39 tahun), dan berasal dari Earls Court, Inggris.
Wesley menikam Tony Charlery (59) tepat di lehernya di Notting Hill pada 29 Agustus 2014. “Wesley berpikir Charley bertanggung jawab atas kematian adiknya 15 tahun lalu,” kata seorang polisi, seperti dilansir BBC News, Rabu (22/4).
Detektif Inspektur Sarah McConnell menjelaskan Wesley telah menyimpan dendam serius pada Charley selama bertahun-tahun. “Dia mengaku tidak bermaksud membunuh Charley. Tapi dia mengatakan telah lepas kendali karena sejarah mereka bersama,” ujar McConnell.
Namun saat di persidangan, Wesley membantah telah hilang kendali. Wesley hanya mengaku jika dirinya memang benar membunuh.
Berdasarkan fakta yang didengar pengadilan, adik Wesley meninggal pada 1999. Adiknya jatuh dari jendela lantai tiga di Earls Court.