REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK -- Munculnya pemasangan iklan kontroversial yang memperbolehkan untuk membunuh orang Yahudi tengah dibahas kembali perizinannya oleh hakim federal Amerika Serikat.
Semula, Hakim Distrik AS di Manhattan John Koetl mengatakan, iklan yang dirancang oleh kelompok anti-Islam, America Freedom Defense Initiative (AFDI) itu juga pernah dipasang di Chicago dan San Fransisco.
Iklan ini dinilainya mengacu kepada Islam yang dianggap membunuh orang-orang Yahudi. AFDI sendiri selama ini dikenal sebagai kelompok anti-Muslim oleh Southern Poverty Law Center. Sebab, mereka berulang kali mengampanyekan hal-hal negatif mengenai Islam.
Laman Islamic News Daily melansir, hakim federal, menyebut iklan tersebut memang berisi konten sensitif. Akan tetapi bila dilarang, menurut dia hal tersebut justru meragukan kualitas toleransi warga New York.
“Warga tidak akan mudah terprovokasi hanya dengan iklan sekilas tersebut,” ujar Koetl.
Namun, Hakim Federal AS masih melakukan pengkajian untuk pengembilan keputusan. Mereka akan menunda keputusan hingga satu bulan kedepan.
Iklan yang dipermasalahkan ini menggambarkan seorang pria mengenakan syal degan wajah mengancam. Di gambar ini diselipkan kutipan, "Membunuh orang-orang Yahudi adalah ibadah yang menarik kita dekat dengan Allah."