Jumat 24 Apr 2015 01:44 WIB

Otaki Pembunuhan, Anak 14 Tahun Didakwa

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ilham
Gambar ilustrasi teroris yang ditangkap
Foto: antara
Gambar ilustrasi teroris yang ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, BLACKBURN -- Seorang remaja 14 tahun asal Blackburn didiakwa oleh Jaksa Inggris dengan dua tuduhan terorisme. Dia diduga telah menghasut penyerangan di Australia.

Dilansir dari BBC, Kamis (23/4), dia telah menghasut orang lain untuk melakukan serangan di sebuah acara Anzac Day dengan membunuh dan melukai orang. Dia juga diduga menghasut orang lain untuk memenggal kepala seseorang di Australia.

Anzac Day merupakan acara yang diperingati setiap (25/4) untuk mengenang tentara Australia dan Selandia Baru yang telah meninggal dalam perang. Sampai saat ini, remaja ini adalah yang termuda dituduh melakukan tindakan terorisme di Inggis.

Dia didakwa setelah petugas dari Unit North West Kontra Terorisme dan Lancashire Constabulary menemukan alamatnya di Blackburn pada awal April, lalu. Petugas memeriksa perangkat elektronik dan menemukan komunikasi dia dan seorang pria Australia. Remaja ini rencananya akan disidang di Pengadilan Westminster Magistrates pada Jumat (25/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement