Jumat 24 Apr 2015 08:39 WIB

Remaja Inggris Diduga Lakukan Teror di Australia

Rep: c23/ Red: Ani Nursalikah
Terorisme (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Terorisme (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BLACKBURN-- Seorang remaja berusia 14 tahun asal Blackburn, Inggris dituduh jaksa Inggris melakukan tindakan teror di Australia. Selain itu, dia juga dituding menghasut orang lain melakukan serangan pada peringatan Anzac dengan tujuan membunuh atau melukai warga yang menghadiri acara tersebut.

Anak laki-laki yang tidak disebutkan namanya karena alasan hukum itu diyakini menjadi orang termuda yang dituduh melakukan tindakan terorisme oleh pemerintah Inggris. Tuduhan terakhir yang dilayangkan padanya adalah dugaan menghasut orang lain untuk memenggal kepala seseorang di Australia.

"Petugas telah memeriksa sejumlah perangkat elektronik milik anak tersebut. Kami menemukan bukti komunikasi antara dirinya dengan seorang pria Australia," kata kepolisian Greater Manchester, seperti dilansir BBC News, Jumat (24/4).

Informasi ini juga telah disampaikan pada pemerintah Australia. Remaja tersebut didakwa pada 2 April setelah petugas Unit Kontraterorisme North West dan Lancashire Constabulary melakukan penyelidikan.

Pada 25 April Anzac Day diperingati untuk ke 100 tahun. Anzac Day diperingati untuk mengenang tentara Australia dan Selandia Baru yang tewas dalam perang dunia. Hari itu juga diperingati untuk menandai ulang tahun awal kampanye Gallipoli pada perang dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement