Senin 27 Apr 2015 22:13 WIB

Pemerintah Diminta Hati-Hati Bekerja Sama dengan Tiongkok

Presiden Jokowi dan Presiden RRC Xi Jinping menyaksikan penandatanganan MoU oleh Menteri BUMN dan Ketua Badan Perencanaan Pembangunan RRC, di Jakarta, Rabu (22/4).
Foto: Setkab
Presiden Jokowi dan Presiden RRC Xi Jinping menyaksikan penandatanganan MoU oleh Menteri BUMN dan Ketua Badan Perencanaan Pembangunan RRC, di Jakarta, Rabu (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam meminta pemerintah berhati-hati melakukan kerja sama dengan Tiongkok. Kerja sama yang dimaksud termasuk menarik pinjaman dari Tiongkok.

"Jangan sampai terulang pengalaman buruk seperti proyek pembangunan pembangkit listrik Fast Track Program (FTP) 10.000 MW tahap pertama terulang lagi," katanya di Jakarta, Senin (27/4).

Menurut dia, berasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kapasitas operasi proyek tersebut rendah yakni hanya 35-50 persen. Selain itu, pengalaman buruk lainnya adalah kasus pembelian bus transjakarta dari Tiongkok yang ternyata berkarat.

"Pemerintah harus belajar dari pengalaman tersebut dengan memperbaiki syarat dan ketentuan kontrak, serta melakukan pengawasan yang ketat dalam eksekusinya," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Ecky juga mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang harus menjadi prioritas pemerintah dalam kesepakatan kerja sama dengan Tiongkok.

Pertama, memastikan kualitas dan ketepatan waktu proyek tersebut. Kedua, memastikan penyerapan tenaga kerja dan tingkat kandungan dalam negeri semaksimal mungkin. Dan ketiga, memastikan transfer teknologi dan pengetahuan dilakukan agar tidak ada ketergantungan pada Tiongkok hingga ke masa depan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping di sela-sela Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika.

Pertemuan itu menyepakati Tiongkok akan mendapatkan sejumlah proyek infrastruktur dengan opsi pinjaman sebesar Rp674 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement