REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) menanggapi dengan hati-hati pedoman pertahanan baru AS-Jepang. Korsel sekaligus menuntut konsultasi erat atas masalah keamanan di Semenanjung Korea.
Berdasarkan pedoman baru tersebut yang disahkan Senin, Jepang boleh menembak jatuh peluru kendali yang menuju Amerika Serikat, dan memberikan bantuan kepada negara pihak ketiga yang diserang jika serangan tersebut dianggap sebagai ancaman bagi keamanan Jepang.
Korsel khawatir peraturan baru kerja sama pertahanan itu memungkinkan Jepang melaksanakan doktrin "pertahanan diri bersama" di semenanjung Korea tanpa izin.
Di Korsel terdapat 28.500 tentara AS yang membantu melindungi negara tersebut dari ancaman angkatan bersenjata nuklir Korea Utara.
"Pemerintah mengharapkan Amerika Serikat dan Jepang menerapkan cara-cara yang berkontribusi bagi perdamaian dan stabilitas regional, serta mempertahankan konsultasi erat dengan kami dalam masalah yang berkaitan dengan keamanan di Semenanjung Korea dan kepentingan nasional kami," seperti dikutip dari pernyataan Kementerian Luar Negeri Korsel, Selasa (28/4).
Korsel menambahkan pedoman pertahanan baru Jepang-AS tersebut tampaknya telah mengambil alih kekhawatiran Korsel menjadi sebuah pertimbangan, dengan memperhatikan ketentuan mengenai penghormatan kedaulatan negara pihak ketiga.
Seorang juru bicara Kementerian Pertahanan Korsel menegaskan kembali persetujuan dari Korsel mutlak diperlukan untuk setiap kegiatan militer Jepang di sekitar zona operasional Korsel ketika masa perang.