REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Warga di Kota Cabanatuan, Filipina, tumpah ruah kejalanan menyambut baik keputusan pemerintah Indonesia menunda pelaksanaan hukuman mati bagi Mary Jane Veloso.
Pemerintahan di Ibu Kota Manila, pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kejaksaan Agung di Jakarta, untuk membuka pintu harapan baru, agar warga negaranya itu tak dieksekusi mati.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Filipina, Charles Jose mengatakan, meski tak membatalkan hukuman mati, namun penundaan eksekusi terhadap Mary adalah mukjizat.
"Kami (Filipina) merasa lega warga kami tidak dieksekusi malam ini," kata dia, seperti dilansir The Guardian, Rabu (29/4), dini hari.
The Guardian pun melaporkan, kota asal Mary yang semula khusuk berdoa untuk kerabatnya itu, kini bersorak riang dan turun ke jalan merayakan penundaan hukuman mati itu.
"Tuhan telah menjawab doa-doa kita," kata seorang warga.
Aktivitas turun ke jalan juga dilakukan sejumlah warga di Kota Manila. Di jalan utama menuju Kedutaan Besar Indonesia di Filipina, aksi solidaritas menolak hukuman mati untuk Mary, berubah semarak dengan aksi bak tahun baru setelah tersiar kabar penundaan hukuman mati.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung Indonesia mengeksekusi mati delapan terpidana narkotika, Rabu (29/4) dini hari. Semula direncanakan ada sembilan yang dieksekusi.
Salah satunya adalah Mary. Namun, eksekusi mati untuk Mary ditunda setelah Kepolisian Filipina menemukan bukti baru tentang keterlibatan orang lain dalam perkara Mary.