REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia mengecam eksekusi mati yang dilakukan Indonesia. Perdana Menteri Australia, Tony Abbot, mengatakan akan menarik duta besarnya di Jakarta.
Tony Abbot menyampaikan pernyataan akan menarik dubesnya dari Indonesia, beberapa jam setelah Andrew Chan dan Myuran Sukuraman dieksekusi mati pada Rabu (29/4) dini hari. Tentunya, penarikan dubes tersebut sebagai reaksi atas pelaksanaan eksekusi mati tersebut.
"Saya ingin menekankan, hubungan Australia dan Indonesia adalah sangat penting. Tapi hubungan itu terluka setelah apa yang telah dilakukan beberapa jam terakhir di Indonesia," kata Tony, dalam siaran persnya yang dilansir, the Guardian.
Ditegaskan Abbot, apa pun yang dipikirkan orang lain tentang hukuman mati dan bahaya narkotika, adalah sama mengerikannya. Akan tetapi, ditegaskan olehnya, faktanya sekarang ini dua keluarga Australia sedang mengalami tragedi paling mengerikan.
Seperti diketahui, dua dari delapan tereksekusi mati para terpidana narkotika di Indonesia adalah warga negara Australia. Mereka, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya masuk ke Indonesia 10 tahun lalu, dengan membawa narkotika untuk diedarkan.
Atas aktivitas kejahatannya itu, keduanya diganjar hukuman mati oleh pengadilan. Upaya hukum berupa grasi pun tak mampu membuat keduanya bisa menghindar dari eksekusi.
Pada Rabu (29/4), Kejaksaan Agung memutuskan untuk melakukan eksekusi mati terhadap keduanya, berbarengan dengan enam terpidana mati lainnya.