Rabu 29 Apr 2015 09:53 WIB

Eksekusi Mati Warganya, Australia dan Brasil Sesalkan Sikap Jokowi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Indah Wulandari
Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menanti eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.
Foto: abc news
Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menanti eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.

REPUBLIKA.CO.ID,CANBERRA -- Australia telah menarik duta besarnya dari Indonesia setelah dua warga terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi, Rabu (29/4).

''Eksekusi ini kejam dan tidak perlu,'' kata Perdana Menteri Australia Tony Abbott dikutip BBC.

Ia mengatakan,  Australia telah berulang kali meminta permohonan pengampunan dari Presiden Joko Widodo, namun ditolak.

Pemerintah Brasil juga mengatakan eksekusi mati memperburuk hubungan dengan Indonesia karena mengeksekusi warganya, Rodrigo Gularte.

''Indonesia tidak sensitif dengan permintaan kemanusiaan Presiden Dilma Rousseff,'' kata pemerintah Brasil dalam pernyataannya.

Brasil meminta pengampunan karena Gularte didiagnosis menderita schizophrenia dan tidak seharusnya mendapat hukuman mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement