REPUBLIKA.CO.ID,CANBERRA -- Australia telah menarik duta besarnya dari Indonesia setelah dua warga terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi, Rabu (29/4).
''Eksekusi ini kejam dan tidak perlu,'' kata Perdana Menteri Australia Tony Abbott dikutip BBC.
Ia mengatakan, Australia telah berulang kali meminta permohonan pengampunan dari Presiden Joko Widodo, namun ditolak.
Pemerintah Brasil juga mengatakan eksekusi mati memperburuk hubungan dengan Indonesia karena mengeksekusi warganya, Rodrigo Gularte.
''Indonesia tidak sensitif dengan permintaan kemanusiaan Presiden Dilma Rousseff,'' kata pemerintah Brasil dalam pernyataannya.
Brasil meminta pengampunan karena Gularte didiagnosis menderita schizophrenia dan tidak seharusnya mendapat hukuman mati.