Rabu 29 Apr 2015 10:11 WIB

Pengakuan Perekrut Mary Jane yang Buat Indonesia Mengalah

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ilham
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso.
Foto: Antara
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, lolos dari hukuman mati di Indonesia. Dia terhindar dari eksekusi yang dilaksanakan pukul 00.30 dini hari hanya 1,5 jam sebelum regu tembak beraksi.

Pembatalan eksekusi mati untuk Mary Jane karena seorang wanita yang diduga menipu dan merekrutnya untuk membawa 2,6 kilogram heroin ke Jakarta menyerahkan diri ke kantor polisi setempat. Wanita bernama Maria Kristina Sergio itu datang ke kantor polisi di Kota Cabanatuan, sekitar 120 kilometer di utara ibu kota Filipina, Manila, untuk mencari perlindungan pemerintah.

Dilansir dari Strait Times, Rabu (29/4), Sergio menyerahkan diri karena dia merasa ketakutan setelah menerima banyak ancaman kematian di ponsel dan akun Facebooknya.

Sergio (47 tahun) adalah putri dari salah satu orang tua baptis Mary Jane. Menurut laporan oleh ibu dan adik Mary Jane, Sergio menawarkan pekerjaan padanya sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia pada awal 2010. Sergio diberikan insentif 20 ribu peso dan sebuah sepeda motor serta ponsel.

Mary Jane dan Sergio berangkat ke Malaysia pada 22 April 2010. Di Malaysia, Mary ternyata diberi tahu bahwa sesungguhnya dia akan ditugaskan di Yogyakarta. Keduanya kemudian tinggal di sebuah hotel di Kuala Lumpur selama tiga hari.

Sergio kemudian memperkenalkan Mary kepada dua orang di Mal Petaling Jaya. Seorang Afrika dengan panggilan Ike, dan lainnya pria berkulit putih yang tak diketahui namanya. Mary mengenal salah satu pria tersebut sebagai kekasih Sergio.

Di mal itu, Mary dibelikan pakaian mahal dan tas baru, serta uang tunai 500 dolar AS. Mary bertanya mengapa tas yang dibawanya sangat berat, tapi Sergio meyakinkannya itu karena tasnya masih baru.

 

Pada 25 April 2010, Sergio dan Mary terbang ke Yogyakarta. Di bandara, bagasi Mary membuat alarm berbunyi. Hasil pemeriksaan menunjukkan keberadaan heroin seberat 2,6 kilogram yang dibungkus di dalam aluminium foil dan dijahit ke dalam lapisan bagasi. Wanita itu pun ditangkap, tapi ketika dirinya melihat ke kerumunan penumpang lain, Sergio sudah menyelinap pergi.

Sebelumnya, Juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana, membenarkan penangguhan karena permintaan Presiden Filipina. "Pelaku perdagangan manusia yang diduga menjebak Mary telah menyerah. Mary Jane diperlukan kesaksiannya dalam mengusut kasus tersebut," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement