REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senat AS menolak perjanjian Nuklir dengan Iran dijadikan perjanjian internasional.
Sebanyak 57 anggota dari 100 senat menolak perubahan Undang-Undang Nukir Iran. Mereka menginginkan Kongres meninjau kesepakatan tersebut.
Mereka juga menginginkan kesepakatan apapun harus disepakati oleh dua pertiga dari 100 anggota senat. Senator Partai Republik Bob Corker mengatakan pihaknya memiliki 67 dukungan untuk mengesampingkan hak veto presiden, seperti dilansir Reuters Selasa (28/4).
Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengatakan pemerintah AS dan negara super power lainnya telah mancapai kesepakatan dengan Iran. Presiden memiliki kesepakatan terakhir Iran tetap melanjutkan program nuklir tetapi sanksi ekonomi juga akan dilonggarkan.
Presiden akan mengancam melakukan veto jika kesepakatan diubah kembali melalui Senat dan DPR. Partai yang mengusungnya khawatir Obama mendukung perjanjian nuklir yang mengizinkan Iran mengembangkan senjata nuklir.