Kamis 30 Apr 2015 20:43 WIB

Tentara Perdamaian Prancis Diduga Perkosa Anak-Anak CAR

Rep: C38/ Red: Ani Nursalikah
Tentara Prancis di Republik Afrika Tengah (CAR)
Foto: EPA
Tentara Prancis di Republik Afrika Tengah (CAR)

REPUBLIKA.CO.ID, Prancis -- Prancis kini sedang menyelidiki tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Republik Afrika Tengah (CAR) yang dilakukan pasukan penjaga perdamaian mereka.

Anak-anak itu, paling muda berusia delapan tahun diperkosa demi mendapatkan makanan dan uang. Kasus itu terkuak akibat kebocoran laporan milik PBB.

"Pada akhir Juli 2014, pemerintah Prancis disadarkan atas kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan tentara Prancis. Kasus itu muncul berdasarkan sebuah laporan milik komisi PBB untuk anak-anak dan HAM," kata Kementerian Pertahanan Prancis dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Jazeera, Rabu (29/4).

Penyelidikan dibuka tak lama setelah itu oleh Jaksa Paris. Kementerian pertahanan berjanji akan mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

"Pelanggaran itu dialami sekitar 10 anak, dan dilaporkan berlangsung di pusat pengungsian di dekat bandara ibu kota Bangui antara Desember 2013 sampai Juni 2014," lanjut mereka.

Juru bicara PBB Farhan Haq menegaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan tahun lalu.

Laporan itu diberikan kepada surat kabar Inggris The Guardian oleh kelompok advokasi yang berbasis di AS, AIDS-Free World. Mereka menyerukan pembentukan komisi penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual oleh pasukan penjaga perdamaian.

Wakil direktur organisasi Paula Donovan dalam sebuah laporan wawancara rinci dengan enam anak, menyatakan anak-anak yang berusia delapan sampai 15 tahun itu mendekati tentara Prancis untuk meminta makanan.

Kantor hak asasi manusia PBB mengeluarkan laporan tersebut di tengah kekhawatiran adanya pelecehan seksual terhadap anak-anak tahun lalu. Saat itu, puluhan ribu orang mengungsi akibat pertempuran dan kerusuhan di negara tersebut. Kini, kasus kebocoran dokumen itu juga masih dalam penanganan khusus oleh PBB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement