Kamis 30 Apr 2015 16:11 WIB

Meski Diperkosa, Gadis 10 Tahun Tolak Gugurkan Kandungannya

Rep: C26/ Red: Ilham
Seorang gadis 9 tahun hamil setelah disandera dan diperkosa oleh militan kelompok Negara Islam. Foto ini merupakan pengungsi dari Irak Yazidi yang dibebaskan ISIS sejak ditawan pada 11 Agustus 2014.
Foto: reuters
Seorang gadis 9 tahun hamil setelah disandera dan diperkosa oleh militan kelompok Negara Islam. Foto ini merupakan pengungsi dari Irak Yazidi yang dibebaskan ISIS sejak ditawan pada 11 Agustus 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, ASUNCION -- Seorang gadis Paraguay berusia 10 tahun hamil setelah diperkosa oleh ayah tirinya. Meski begitu, anak itu menolak menggugurkan kandungannya. Padahal, dokter mengatakan sangat beresiko untuk melahirkan di usia yang sangat dini.

Dilansir dari Mirror, Kamis (30/4), gadis itu diketahui mengandung anak setelah mengeluh sakit perut dan dibawa ke rumah sakit. Setelah diperiksa ternyata diketahui ia tengah hamil. Ibunya memintanya untuk menggugurkannya. Ia tetap bersikeras menolak permintaan tersebut.

Direktur Rumah Sakit Asuncion, Paraguay melaporkan secara terbuka bahwa kehamilan gadis itu sangat beresiko bagi kesehatannya. Walaupun saat ini ia berada dalam kondisi yang stabil. Saat ini, ia masih berada dalam pantauan dokter di rumah sakit untuk mengetahui kondisinya.

Di Paraguay, praktek aborsi adalah legal untuk perempuan yang memiliki kehamilan beresiko terutama untuk remaja dengan usia yang masih sangat muda. Pemerintah harus menyediakan layanan aborsi yang aman dan tidak membahayakan kesehatan bagi wanita yang ingin melakukannya.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sepakat bahwa kehamilan yang menimbulkan resiko khusus untuk para gadis harus ditekan. Mereka boleh menggugurkan dengan alasan resiko yang sangat berbahaya bagi kehidupan ibu dan bayinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement