REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Polisi anti-huru-hara Turki menyemprotkan air dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan pemrotes pada Hari Buruh Internasional. Tembakan gas air mata itu terpaksa dilepaskan saat para buruh berpawai dari beberapa kabupaten Istanbul menuju Bundaran Taksim pada Jumat (1/5).
Gubernur Istanbul Vasip Sahin mengatakan di dalam satu pernyataan sebanyak 203 orang ditahan, sementara lima polisi dan 18 pengunjuk-rasa cedera. Pada Jumat pagi, partai oposisi dan sebagian serikat pekerja memimpin anggota mereka dan pekerja untuk berpawai ke bundaran yang bersejarah itu dari Permukiman Besiktas, yang berdekatan.
Hanya sekelompok kecil anggota serikat pekerja diperkenankan memasuk Bundaran Taksim untuk melakukan upacara peringatan buat korban Hari Buruh 1977, ketika 34 orang tewas. "Polisi Turki telah menutup kota tersebut sejak Kamis malam (30/4) dan melakukan tindakan keamanan luas guna mencegah pemrotes memasuki Bundaran Taksim," tulis laporan Xinhua, Sabtu (2/5) pagi.
Lebih dari 20 ribu polisi telah dikerahkan. Sekitar 60 kendaraan penyemprot air dari satuan polisi anti-huru-hara juga telah ditempatkan di seluruh kabupaten utamra. Semua jalan menuju bundaran itu telah ditutup oleh polisi anti-huru-hara.
Pada 1977, 34 pekerja tewas saat peringatan Hari Buruh, yang diselengarakan di Bundaran Taksim, ketika polisi melepaskan tembakan ke pemrotes. Sejak itu, pekerja dan serikat kerja di Turki berkeras untuk setiap tahun mengadakan peringatan atas tewasnya para pekerja tersebut di Bundaran Taksim.
Pada Juni 2013, Bundaran Taksim dan Permukiman Gezi Park telah menyaksikan gerakan besar anti-pemerintah dan protes untuk menyampaikan kekecewaan kepada Partai Pembangunan dan Keadilan --yang berkuasa.
Protes itu belakangan diakhiri secara paksa oleh polisi.
Pada Rabu (29/4), satu pengadilan Istanbul membebaskan 26 orang dari dakwaan membantu melancarkan protes 2013, dan mengatakan tak tersedia cukup bukti untuk membuktikan bahwa mereka bersalah. Namun, ratusan orang lagi di negeri tersebut masih menghadapi tuntutan dugaan melakukan kejahatan yang berkaitan dengan protess massa itu.