REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Seorang remaja pelajar di Prancis diusir dari kelas karena mengenakan rok dan jilbab. Pakaian itu dituding oleh sang guru, sebagai simbol terang-terangan agama Islam. Prancis masih memiliki ruang bias antara lembaga publik yang sekuler dengan populasi Muslim yang besar di sana.
Seorang guru di kota timur laut Charleville-Mezieres mengusir Muslim 15 tahun, Sarah, karena rok panjangnya, Rabu (29/4). Kendati demikian, sang murid membantah.
"Tidak ada yang istimewa dengan rok itu, itu sangat sederhana, tidak ada yang mencolok. Tidak ada tanda agama apapun," kata Sarah kepada surat kabar lokal L'Ardennais, dilansir France24.
Hukum Perancis melarang penggunaan simbol-simbol keagamaan seperti jilbab, serta kippa Yahudi dan salib. Sekolah-sekolah di Paris menyesuaikan nilai-nilai sekuler yang memisahkan antara agama dan negara.
Dinas pendidikan daerah setempat membenarkan peristiwa pengusiran tersebut. Mereka mengatakan bahwa mengenakan pakaian tertentu bisa menjadi bagian dari 'provokasi' agama.
Patrice Dutot, kepada Dinas pendidikan setempat berkilah, Sarah sebenarnya belum dikeluarkan dari kelas, tapi diminta untuk datang kembali dengan pakaian netral. Hanya saja, sang ayah tidak ingin anaknya itu kembali ke sekolah dengan kebijakan demikian.