Senin 04 May 2015 18:19 WIB

Koalisi Saudi Diduga Gunakan Senjata Terlarang di Yaman

Para tentara Houthi yang menguasai Yaman.
Foto: Reuters
Para tentara Houthi yang menguasai Yaman.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Persekutuan antarbangsa bentukan Arab Saudi diduga menggunakan bom tandan, yang dilarang oleh sebagian besar negara, saat melancarkan serangan udara ke wilayah Yaman, kata Human Rights Watch (HRW).

Bom tandan itu diduga berasal dari pasokan Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis. Mereka membombardir Yaman dengan sasaran milisi Houthi selama satu bulan belakangan sebagai upaya "memulihkan keamanan" di negara tersebut.

"Bukti tepercaya menunjukkan persekutuan pimpinan Arab Saudi menggunakan bom tandan, yang dipasok Amerika Serikat, selama melancarkan serangan udara ke pasukan Houthi," kata HRW dalam pernyataan tertulis dilansir Reuters Ahad (3/5).

HRW menambahkan bahwa mereka belum dapat menghitung jumlah korban tewas akibat penggunaan senjata terlarang itu. Juru bicara koalisi Arab Saudi belum bisa dimintai tanggapan mengenai tuduhan HRW.

Di sisi lain, kelompok Houthi pada Sabtu lalu telah mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mencari solusi demi mengakhiri serangan udara yang mereka sebut sebagai agresi terang-terangan terhadap Yaman.

Serangan udara dan pertempuran darat antara kelompok Houthi dengan pasukan pemerintah loyalis Presiden Abdurrabbu Mansour Hadi telah membuat krisis kemanusiaan di Yaman semakin parah. Sejumlah badan internasional mendesak semua pihak untuk menghentikan pengeboman.

HRW sendiri mendasarkan tuduhannya dari sebuah video yang diunggah ke media sosial YouTube pada 17 April lalu. Video tersebut menunjukkan sejumlah objek dijatuhkan dalam parasut yang kemudian meledak di udara.

Selain itu, HRW juga menggunakan gambar-gambar satelit untuk mengetahui lokasi sejumlah ledakan di as-Shaaf, Provinsi Saada. HRW mengatakan bahwa seorang aktivis di Sanaa telah mengirim sejumlah foto yang diambil pada 17 April sesaat setelah terjadinya serangan udara di dekat Saada. Dalam gambar tersebut, nampak sisa-sisa senjata buatan Amerika Serikat, CBU-105 Fuzed Weapons, dan tabung BLU-108.

Pertempuran di Yaman telah menewaskan lebih dari 1.000 orang, termasuk di antaranya 551 warga sipil sejak koalisi Arab melancarkan serangan udara pada 26 Maret lalu, demikian PBB mengatakan pada 24 April. Sementara UNICEF memperhitungkan setidak-tidaknya 115 anak-anak telah direnggut nyawanya.

Bom tandan, senjata mematikan berisi bom-bom kecil yang meledak di udara sehingga menyebar ke area yang lebih besar, telah dilarang oleh 116 negara dalam perjanjian tahun 2008. Meski demikian, pihak yang menandatangani perjanjian itu tidak termasuk sembilan negara anggota koalisi Arab, Yaman, ataupun Amerika Serikat. CBU-105 adalah salah satu senjata terlarang dalam perjanjian 2008 itu, kata HRW.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement