Selasa 05 May 2015 08:14 WIB

Kelompok Ini Ungkap Kejahatan Perang Israel

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Angga Indrawan
Polisi Israel menembakkan gas air mata ke pemuda Palestina.
Foto: Reuters
Polisi Israel menembakkan gas air mata ke pemuda Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSSALEM -- Sebuah kelompok Israel yang mengumpulkan kesaksian dari tentara tempur perang Gaza tahun lalu memiliki bukti-bukti baru. Mereka mengatakan bila Israel telah melakukan kejahatan perang dengan menewaskan ribuan warga sipil.

Seperti diberitakan Al Jazeera, Senin (4/5), mereka mengumpulkan pengakuan dari puuhan tentara yang tidak disebutkan namanya. Laporan tersebut menunjukkan perubahan dalam norma-norma pertempuran militer.

"Sebuah gambaran mengganggu muncul dari kebijakan serangan sembarangan yang menyebabkan kematian warga sipil tak berdosa," kata Direktur kelompok, Yuli Novak.

Laporan tersebut mengklaim bila Israel melonggarkan aturan keterlibatan yang mengakibatkan banyaknya korban sipil. Seperti diketahui, lebih dari 2.200 warga Palestina termasuk ratusan warga sipil tewas selama perang. Sementara di pihak Israel, 67 tentara dan enam warga tewas.

Ia mengatakan, laporan tersebut sangat penting untuk menunjukkan kepada publik Israel sebuah kenyataan di mana tentara mereka bertugas di Palestina.

Laporan tersebut berdasarkan kesaksian para tentara yang bertugas dalam perang 50 hari antara Israel dan Hamas. Hanya saja, tentara tersebut tidak diidentifikasi dari pangkat dan cabang militer mereka untuk melindungi privasi mereka.

Sayangnya Israel menolak laporan kelompok tersebut. Mereka mengklaim bila laporan tersebut tidak cukup bukti dan tidak bisa diselidiki kebenarannya.

Israel berpendapat bahwa banyaknya warga sipil sebagai korban tewas karena kesalahan Hamas. Ia menuduh Hamas menggunakan warga sipil sebagai perisai manusia, meluncurkan roket dan melakukan pembalasan dari daerah sipil.

Palestina baru-baru ini bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional dengan harapan dapat menuntut Israel atas tuduhan kejahatan perang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement