Selasa 05 May 2015 17:45 WIB

Meninju Rekannya, Chris Brown Jadi Tersangka

Chris Brown
Chris Brown

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Pemenang penghargaan Grammy penyanyi R&B Chris Brown, Senin (4/5), ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelanggaran ringan oleh polisi Las Vegas.

Dia dituduh meninju seorang pria, rekannya saat bermain basket, dalam perkelahian di Palms Casino Resort.

Brown (26 tahun) diberi pilihan menandatangani kutipan pelanggaran atau kasusnya dilimpahkan ke Kantor Penuntut Umum Clark County untuk kemungkinan penuntutan.

Polisi mengatakan korban pemukulan melaporkan kejadian dari rumah sakit, tempat ia dirawat karena luka-lukanya dan telah diizinkan pulang. Brown telah meninggalkan tempat kejadian di hotel saat detektif tiba.

Brown juga akan dipanggil ke pengadilan jika jaksa penuntut umum memilih untuk mendakwanya. Juru bicara polisi Larry Hadfield mengatakan apapun yang terjadi kemudian, tertuduh diancam hukuman maksimal denda 1.000 dolar.

Baik Brown ataupun pengacaranya tidak dapat dihubungi untuk diminta komentarnya.

Perseteruan hukum terbaru Brown itu terjadi sekitar enam pekan setelah seorang hakim di Los Angeles mengakhiri masa percobaan Brown yang berasal dari pengakuan bersalah atas tuduhan menyerang pacarnya saat itu, penyanyi Rihanna, pada malam anugerah Grammy 2009.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement