Kamis 07 May 2015 11:26 WIB

Cina Paksa Toko Muslim Jual Minuman Keras

Rep: C08/ Red: Ilham
Muslim Cina dari kalangan etnis Hui tengah melaksanakan shalat.
Foto: AP
Muslim Cina dari kalangan etnis Hui tengah melaksanakan shalat.

REPUBLIKA.CO.ID, XINJIANG -- Pemerintah Kota Xinjiang, Cina menyerukan agar pemilik toko dan pemilik restoran di kota tersebut untuk menjual minuman beralkohol dan rokok. Seruan ini dilakukan oleh pemerintah Cina melalui siaran radio lokal Radio Free Asia (RFA). Bila tidak dipatuhi, pemilik toko dan restoran Muslim akan diancan usahanya akan ditutup dan juga akan diproses di ranah hukum.

Pemerintah Cina melakukan upaya ini lantaran ingin memperlemah Muslim di Xinjiang karena penduduk di sana mayoritas memeluk agama Islam. Selain memaksa toko menjual minuman beralkohol dan rokok, pemerintah Cina juga melarang pegawai pemerintah dan anak-anak untuk beribadah di masjid termasuk untuk menunaikan ibadah di bulan Ramadhan nanti.

Tak hanya itu, di Xinjiang juga diberlakukan larangan mengenakan atribut Islam seperti cadar bagi perempuan dan menumbuhkan jenggot bagi laki-laki.

Pimpinan partai komunis di Cina, Adil Sulaiman mengatakan, toko dan restoran baik milik muslim ataupun non muslim di Xinjiang terutama yang berada di desa Aktash sudah lama tidak menjual minuman beralkohol. Sebab, mereka semua telah menyadari bahwa minuman keras punya banyak efek negatif bila dikonsumsi.

Warga lokal di sanapun mulai meninggalkan kebiasaan untuk menenggak minuman haram dan menghisap rokok. "Apa yang dilakukan oleh pemerintah ini adalah kampanye untuk melemahkan agama di sini," kata Sulaiman, seperti dikutip dari situs Independen, Kamis (7/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement