Kamis 07 May 2015 22:36 WIB

Korut Kecam Korsel Soal Sindiran Eksekusi Mati

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Karta Raharja Ucu
Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara mengecam keras pemberitaan Korea Selatan tentang eksekusi mati 15 pejabat senior Korut. Korsel melaporkan eksekusi tersebut adalah perintah pemimpin Kim Jong Un.

"Itu adalah fitnah berbahaya," kata Wakil Direktur Institut Penelitian Reunifikasi Nasional Korut, Pak Chol Yong dalam wawancara dengan CNN, Kamis (7/5). Tetapi, ia mengakui eksekusi mati terhadap 15 pejabat tersebut akan dilakukan.

Pekan lalu, Badan Intelegen Nasional Korsel mengatakan Kim memerintahkan 15 pejabat dieksekusi, termasuk wakil menteri kehutanan. Korsel menyebut Kim menggunakannya untuk intimidasi dan menyebar ketakutan.

Pak mengecam tuduhan terhadap Kim. "Terutama ketika mereka menghubungkan eksekusi dengan pemimpin tertinggi kami, Marshall Kim Jong Un," kata Pak.

Menurutnya, eksekusi adalah hak setiap negara dan normal dilakukan negara manapun. "Normal untuk menghukum dan mengeksekusi mereka yang bermusuhan dengan negara," ucapnya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement