Jumat 08 May 2015 19:15 WIB

Kasus Farkhunda Berdampak Global

Rep: c32/ Red: Didi Purwadi
Aksi protes yang menuntut keadilan atas kasus pembunuhan Farkhunda di Kabul, Afghanistan, Kamis (27/5).
Foto: EPA/Hedayatullah Amid
Aksi protes yang menuntut keadilan atas kasus pembunuhan Farkhunda di Kabul, Afghanistan, Kamis (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Kuasa Hukum Farkhunda, Kimberly Motley, menilai kasus kekerasaan terhadap perempuan seperti yang dialami oleh kliennya akan bisa berdampak global. Hal tersebut ia utarakan terkait dengan pembelaan terhadap hak perempuan yang masih belum menjadi prioritas pemerintah Afghanistan.

Sejak 2008, Motley telah banyak mengusahakan banyak kasus penting di Afghantistan dan Gulnaz. Seperti yang dilansir Channel4 pada Kamis (7/5) waktu setempat, Montley sebelumnya pernah menangani kasus serupa terkait kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan.

Salah satunya kasus perempuan korban pemerkosaan yang memaksa pelaku untuk menikahinya. "Saya rasa hal ini memiliki dampak besar bagi perempuan yang merupakan korban kekerasan dan hal teryebut mempunyai dampak global," kata Montley.

Selain itu, Montley juga ingin selain empat orang pembunuh yang sudah divonis mati, para polisi yang terlibat dalam pengeroyokan kliennya juga harus dihukum karena dinilai gagal dalam memberi bantuan.

"Seharusnya polisi berpotensi menunjukkan pertanggungjawabannya untuk masyarakat luas dan bertugas untuk melindungi masyarakat termasuk juga kaum perempuan," kata Montley.

Selanjutnya, putusan bagi polisi tersebut akan diumumkan hakim pada Ahad nanti di pengadilan Afghanistan. Terkait dengan kasus tersebut, Motley dan pendukung lainnya mengusahakan hukuman tersebut bagi pelaku untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement