Ahad 10 May 2015 23:09 WIB

Fakta-Fakta Pembangunan Pemukiman Yahudi di Tepi Barat (1)

permukiman illegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat
Foto: VOA
permukiman illegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sejak menguasai Tepi Barat pada 1967, Israel hingga kini mempunyai wewenang penuh terkait perencanaan pembangunan pemukiman bagi warga Palestina dan Yahudi di sebagian besar wilayah tersebut.

Kecenderungan umum kebijakan Israel di wilayah Tepi Barat yang mereka kuasai adalah memberi izin mendirikan bangunan dengan mudah bagi warga Yahudi.

Namun, tidak demikian halnya dengan warga Palestina yang dipaksa membangun rumah secara ilegal. Akibat kebijakan pilih kasih itu, Israel sering kali menghancurkan ratusan bangunan setiap tahunnya.

Berikut ini fakta-fakta terkait pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat.

Desa versus Pemukiman

Lebih dari 60 persen atau sekitar 360 ribu hektare wilayah di Tepi Barat dikategorikan sebagai Area C. Di tempat ini, Israel mempunyai kewenangan penuh terkait keamanan dan urusan sipil yang dibawahi kementerian pertahanan.

Menurut data PBB, sekitar 298 ribu warga Palestina kini tinggal di Area C dan tersebar di 532 wilayah pemukiman. Di area yang sama, sekitar 341 ribu warga Israel tinggal di 135 pemukiman ditambah 100 lain yang pembangunannya dilakukan tanpa izin.

Warga Palestina hanya mendapat jatah kurang dari satu persen di Area C untuk membangun perumahan, sementara Israel memperoleh 70 persen. Sementara 29 persen sisa wilayah Area C memang diperuntukkan untuk warga Palestina. Namun, dengan sejumlah pembatasan yang sangat ketat sehingga hampir tidak mungkin untuk dijalankan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement