REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kecenderungan umum kebijakan Israel di wilayah Tepi Barat yang mereka kuasai adalah memberi izin mendirikan bangunan dengan mudah bagi warga Yahudi.
Namun, tidak demikian halnya dengan warga Palestina yang dipaksa membangun rumah secara ilegal. Akibat kebijakan pilih kasih itu, Israel sering kali menghancurkan ratusan bangunan setiap tahunnya.
Berikut ini fakta-fakta terkait pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat.
Izin versus Penghancuran
Sejak Kesepakatan Damai Oslo 1993, Israel mengeluarkan perintah penghancuran rumah sebanyak lebih dari 14.600 kali, demikian perhitungan lembaga pembela hak asasi Bimkom.
Meski demikian, pelaksanaan penghancuran tersebut baru dijalankan 2.925 kali. Tahun lalu, Israel mengeluarkan perintah penghancuran bagi 911 bangunan dengan alasan tidak ada izin pendirian.
Jenis bangunan yang dimaksud di sini mencakup rumah, kandang binatang, jalan, pagar, fondasi, infrastruktur, pemakaman, dan lain sebagainya.
Sejak 1996, Israel hanya memberi izin pendirian bangunan beberapa ratus bagi warga Palestina.
Menurut Amnesti Internasional, Israel hanya memberi izin pendirian bangunan 76 kali bagi warga Palestina antara 1996 sampai 1999. Kecenderungan sulitnya warga Palestina mendapatkan izin tersebut terus berlanjur pada periode 2000-2014 dengan jumlah 206. Bahkan sepanjang tahun lalu, hanya satu izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan Israel.
Sistem Perencanaan Dua Tingkat
Di Area C, berlaku dua perencanaan dua tingkat yang berbasis pada latar belakang etnis dan kewarganegaraan. Tingkat pertama adalah sistem perencanaan bagi pemukiman Yahudi.
Selanjutnya, keterangan dari lembaga Rabbis for Human Rights asal Israel adalah sistem militer tanpa adanya perwakilan dari warga Palestina. Menurut lembaga tersebut, perencanaan pembangunan desa Palestina seringkali ditujukan untuk membatasi penggunaan tanah dan mendorong konstruksi pemukiman padat.
Sedangkan bagi warga Yahudi kecenderungannya berbalik, yaitu penggunaan tanah seluas-luasnya sehingga menghasilkan pemukiman berkepadatan rendah.