REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Duta Besar RI untuk Cina merangkap Mongolia, Soegeng Rahardjo memperkirakan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia di Negeri Tirai Bambu itu sangat banyak. Perdagangan manusia di Cina menurutnya seperti puncak gunung es.
"Tinggal tunggu waktu meledak," katanya di Beijing, Senin, terkait masih adanya WNI yang menjadi tenaga kerja ilegal di Cina daratan, Ahad (11/5).
Soegeng mengatakan sejak Januari 2015, KBRI memulangkan sekitar 40 WNI yang bekerja secara ilegal di Cina. Pemerintah Cina sendiri, tidak mengizinkan buruh migran di wilayahnya. Kecuali di Hong Kong dan Makau.
Ia mengungkapkan tindak kriminal perdagangan manusia, termasuk yang melibatkan WNI di Cina daratan, sulit diselesaikan secara tuntas. "Ada indikasi baik korban maupun organisasi perdagangan manusia, bekerja sama," ujar Dubes Soegeng.
Korban, kata dia, terkadang memberikan jawaban yang berbelit-belit, ketika ditanya bagaimana mereka bisa bekerja di Cina. Tidak berterus terang, berupaya menutup-nutupi informasi, sehingga aparat juga kesulitan melacak secara tuntas.
Namun, tambah Dubes Soegeng, KBRI terus bekerja sama dengan pemerintah Tiongkok menuntaskan aksi perdagangan manusia tersebut.