Senin 11 May 2015 14:01 WIB

Kabinet Baru Israel Setujui Perubahan Hukum

Rep: Hilyatun Nishlah/ Red: Karta Raharja Ucu
Palestina Cemaskan Netanyahu
Foto: Mardiyah
Palestina Cemaskan Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kabinet baru Israel yang kembali dipimpin Benjamin Netanyahu menyetujui perubahan hukum. Perubahan yang memungkinkan Netanyauhu untuk meningkatkan jumlah menteri dalam pemerintahan barunya.

Dilansir dari Maan News, Ahad (10/5), persetujuan itu dibahas dalam pertemuan terakhir sebelum pemerintahan baru Netanyahu yang akan dilantik Rabu (13/5) mendatang. "Pemerintah telah memutusan untuk menunda pelaksanaan undang-undang yang membatasi jumlah menteri sebanyak 18 dan wakil menteri empat, sampai parlemen berikutnya," ujar seorang pejabat di kantor Netanyahu kepada AFP.  

Sehingga, memungkinkan Netanyahu memiliki lebih dari 20 menteri untuk memberikan portofolio kepada anggota senior partai berkuasa.

Hal ini bertujuan untuk mencegah kritik dalam Partai Likud, yang memenangkan 30 kursi. Setelah Netanyahu dipaksa membuat konsesi untuk empat mitra koalisinya, Kulanu (10 kursi), sayap kanan Yahudi Home (depalan kursi), dua partai ultra-Ortodoks Shas (tujuh kursi) dan United Torah Judaism (enam kursi).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement