REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAWI -- Polisi Malaysia mengatakan, lebih dari seribu migran dari Myanmar dan Bangladesh secara ilegal mencoba memasuki negara tersebut melalui Pulau Langkawi. Pihak berwenang kemudian mengirim para migran ilegal tersebut ke pusat penahanan.
Aljazirah melaporkan pada Senin (11/5), Komandan polisi laut Langkawi Yusof Abdullah mengatakan sekitar 1.018 migran banyak dari mereka Muslim Rohingya, mendarat di Langkawi pada Ahad (10/5) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melihat sebuah perahu penuh imigran ilegal terdampar di pantai di Langkawi. Penangkapan kedua terjadi di Tanjung Biawak, Kuala Temonyong.
"Semua imigran ilegal yang telah ditangkap akan dikirim ke pusat penahanan," tambahnya.
Polisi mengatakan, mereka mendapat informasi mengenai kedatangan migran tersebut dari para nelayan lokal. Penemuan ini tejadi sehari setelah kapal yang membawa 500 warga Rohongya juga terdampar di Indonesia.