Kamis 14 May 2015 20:25 WIB

Warga Albania Bisa Lapor Kejahatan Lewat Aplikasi

Polisi, ilustrasi
Foto: Antara
Polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TIRANA -- Kementerian Inovasi dan Kementerian Dalam Negeri Albania pada Rabu (13/5) meluncurkan aplikasi baru "The Digital Police Office".

Aplikasi tersebut dirancang untuk melibatkan penduduk Albania secara langsung dalam kegiatan polisi memerangi kejahatan. Aplikasi baru tersebut memungkinkan semua warga secepatnya melapor melalui telepon pintar mengenai bermacam pelanggaran dan kejahatan.

"Kami bekerja untuk menghidupkan kembali martabat di dalam jajaran pasukan polisi Albania," kata Menteri Dalam Negeri Albania Saimir Tahiri.

Ia menambahkan inovasi baru tersebut untuk melibatkan warga Albania melalui Internet dan memerangi kejahatan. Menurut Tahiri, aplikasi baru itu akan memberi kesempatan baru bagi kerja sama antara polisi dan masyarakat.

Aplikasi baru tersebut akan memungkinkan warga melaporkan melalui Internet suatu kejahatan dengan menggunakan telepon pintar mereka dan mengikuti instruksi tanpa perlu pergi ke kantor polisi.

Menteri Inovasi Albania Milena Harito menggarisbawahi teknologi dan aplikasi inovatif adalah cara terbaik membuat hidup lebih mudah buat warga sebagai bagian dari layanan yang ditawarkan oleh pemerintah mereka.

"Penggunaan teknologi dan inovasi adalah alat penting di tangan warga untuk memudahkan dan memangkas prosedur. Selama dua tahun belakangan, pemerintah telah melancarkan serangkaian gagasan yang telah memberi hasil nyata," tambah Harito.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement