Sabtu 16 May 2015 00:27 WIB

Pengadilan Kejahatan Internasional Siap Selidiki Kejahatan ISIS di Libya

ISIS eksekusi warga Kristen Etiopia.
Foto: Al Arabiya
ISIS eksekusi warga Kristen Etiopia.

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Kepala jaksa penuntut Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) Fatou Bensouda mengatakan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa pekan ini.

ISIS mengatakan sudah memenggal kepala sejumlah warga Kristen. Sebuah laporan, yang dirancang kantor hak-hak PBB dan Misi Pendukung PBB di Libya (UNSMIL) para aktivis yang berbicara menentang kekerasan ISIS menghadapi pembalasan dari semua pihak dan banyak di antaranya yang terbunuh.

Laporan itu  dikeluarkan pada 25 Maret. Pada 27 Maret, Dewan Hak Asasi Manusia PBB dengan 47 anggota mengesahkan dengan suara bulat resolusi untuk mengirimkan sebuah misi ke Libya. Misi itu untuk menyelidiki pelanggaran dan kekerasan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement