REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Polandia menjadi anggota Uni Eropa (UE) berikutnya yang menentang rencana kelompok negara-negara Eropa itu mewajibkan kuota terhadap kedatangan para pencari suaka.
Perdana Menteri Polandia Ewa Kopacz mengatakan kendati Warsawa menentang kuota wajib yang diusulkan Berlgia, negaranya masih terbuka menerima pengungsi dan pendatang secara sukarela.
"Maksud kami adalah bukannya kami tidak menerima pendatang melainkan kami ingin membuat tawaran yang meyakinkan dan demikian juga seperti mitra-mitra Eropa kami, saya memilih keputusan sukarela terkait masalah ini," kata Kopacz di Warsawa, Jumat (15/5).
Republik Ceko, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania dan Slowakia juga menentang kuota wajib. Namun, negara-negara tersebut mengatakan mereka terbuka menerima pengungsi-pengungsi secara sukarela.
Kuota mengikat yang diajukan Belgia akan mewajibkan negara-negara UE menerima pengungsi berdasarkan permintaan Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Pengungsi.
Langkah itu ditempuh UE di tengah gelombang migran yang belum terjadi sebelumnya, yaitu ketika mereka lari menyelamatkan diri dari konflik dan kemiskinan di Afrika Utara dan Timur Tengah.