Sabtu 16 May 2015 11:24 WIB

Biarkan Bullying, Sekolah Ini Harus Bayar Kompensasi Rp 271 Juta ke Murid

Rep: c 36/ Red: Indah Wulandari
Stop Bullying
Foto: gabriellamagdalena.blogspot.com
Stop Bullying

REPUBLIKA.CO.ID,MEXICO CITY -- Mahkamah Agung Meksiko memerintahkan sebuah sekolah membayar kompensasi kepada siswa yang menjadi korban bullying, Jumat (15/5).  Lantaran putusan peradilan menyatakan, guru di sekolah tersebut turut terlibat dalam aksi bullying.

Dilansir dari the Associated Press, sekolah dan siswa lainnya diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar 550.000 peso atau sekitar Rp 271 juta kepada keluarga siswa berusia 7 tahun yang menjadi korban bullying. 

Kompensasi digunakan sebagai biaya sidang, uang sekolah dan perawatan medis serta psikologis.

Hasil peradilan menyatakan guru mendesak siswa-siswa lain untuk melakukan diskriminasi  dan  menganiaya korban. Dalam sebuah pernyataan, pengadilan mengatakan bahwa guru  tidak  melakukan tindakan apa pun untuk mencegah penganiayaan.

Bahkan, para guru disebutkan terlibat dalam kekerasan secara fisik dan psikologis terhadap korban.  Sejauh ini, pihak sekolah yang dikenal dengan sebutan Universal Truth and Science Institute itu belum memberikan konfirmasi lebih lanjut.

Sekolah tersebut berada  di Metepec, sebuah kota di negara bagian Meksiko yang berbatasan dengan Mexico City.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement