REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Robert Chardon, walikota kota selatan Venelles, Prancis melarang warganya memeluk Islam. Pada 2027 warga yang masih memeluk Agama Islam akan diusirnya.
"Agama Islam akan dilarang di Perancis pada 18 Oktober 2027," kalimat ini berasal dari tweet Robert Chardon, Ahad (17/5).
Chardon berulang kali membuat tweet tentang larangan agama Islam tersebut pada 14 Mei 2015. Tentu saja setelah Chardon menulis di twitternya, muncullah kontroversi. Belum lagi Chardon juga menambahkan, “Siapa pun yang mempelajari Islam akan dibuangnya ke perbatasan”.
Tweet kontroversi Chardon mendapat kutukan seluruh umat Muslim di Perancis, juga kaum konservatif, termasuk dari mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy. Kaum konservatif menolak mentah-mentah pernyataan provokatif Chardon.
Islam merupakan agama terbesar kedua di Perancis dan Perancis juga rumah bagi minoritas muslim terbesar di Eropa. Maka saat Walikota Chardov naik, ia berniat menghapuskan Islam dari Perancis, bahkan menghapus sekuralisme menjadi “kebaikan hati republik praktik iman kristen”.
Juru bicara UMP (Union for a Popular Movement) mengutuk tweet wali kota anti islam tersebut. “Kami telah memulai prosedur mengusir Chardon dari partai,” ujar Pierre-Albert Mazars Al Jazeera juru bicara UMP.