Selasa 19 May 2015 01:00 WIB

Paksa Muridnya Makan Babi, Sekolah Kuliner Dijatuhi Denda

Rep: MGROL 41/ Red: Indira Rezkisari
Sekolah masak/ilustrasi
Foto: flickr
Sekolah masak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Pengadilan Denmark telah memerintahkan sebuah sekolah kuliner  untuk membayar sekitar 6.000 dolar AS kepada seorang siswanya. Penyebabnya, mahasiswi Muslim yang bersekolah di sana dipaksa untuk mencicipi daging babi sebagai bagian dari studinya.

Seperti yang dilansir dari laman RT, Selasa (19/5), mahasiswi 24 tahun itu tiba di Denmark dari Libya ketika dia masih bayi. Ia bersekolah di Holstebro Culinary School, dimana sekolah itu dinamai sesuai dengan nama kota daerah tersebut.

Mahasiswi, yang identitasnya tidak diungkapkan, diberitahu oleh pejabat sekolah bahwa dia harus mencicipi makanan yang dia masak, seperti makanan masakan teman-teman sekelasnya juga.

Pada piring tersebut terdapat makanan yang mengandung daging babi. Saat ia menolak, ia diminta untuk hanya merasakannya, tapi tidak menelan hidangan daging babi tersebut.

Sang mahasiswi mencatat percakapan dengan pejabat sekolah dan mahasiswi, kemudian mengungkap rekaman itu sebagai bukti di pengadilan. Ternyata siswa diberitahu bahwa daging babi dan anggur akan ada di resep, tapi dia hanya diberitahu bahwa mencoba hidangan yang disiapkan adalah wajib setelah kursus dimulai.

Mahasiswi tersebut tetap bersikeras bahwa dirinya merasa terdiskriminasi oleh perlakuan sekolah tersebut dan membawanya ke jalur hukum. Gugatan tersebut akhirnya berlanjut, sekolah diminta untuk membayar 75.000 dolar AS untuk kasus perusakan moral pelajar sekolah. Akhirnya, pengadilan memerintahkan sekolah untuk membayar denda sekitar 6.000 dolar AS setelah sebelumnya sekolah mengajukan putusan banding.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement