Selasa 19 May 2015 05:14 WIB

Erdogan: Timur Tengah Berkecamuk jika Mesir Eksekusi Mati Mursi

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Angga Indrawan
Mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi berada di dalam penjara.
Foto: Reuters
Mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi berada di dalam penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, Timur Tengah bakal mengalami kerusuhan jika pemerintahan militer di Mesir melaksanakan hukuman mati untuk mantan Presiden Muhammad Mursi. Ungkapan Erdogan menyusul ancaman pidana mati pengadilan di Kairo terhadap Mursi.

Juru Bicara Erdogan, Ibrahim Kalin mengatakan, pemerintahan di Ankara menilai ancaman pidana mati itu, punya motivasi kebencian. Menurut dia, ancaman pidana mati terhadap Mursi adalah penyimpangan keadilan.

"Kami (Turki) menuntut perhatian universal. Perintah (ancaman) eksekusi di Mesir akan mendorong Timur Tengah ke dalam kekacauan," demikian dalam pernyataan pers Erdogan yang dibacakan Kalin, seperti dikutip dari Ahram Online, Selasa (19/5).

Pengadilan di Mesir membuka peluang penjatuhan hukuman pidana mati terhadap Mursi, pada Ahad (17/5). Selain Mursi, sebanyak 106 pendukung Mursi dari faksi Islam terbesar di Mesir, Ikhwanul Muslimin, juga bakal diancam serupa.

Mursi adalah mantan presiden Mesir dari Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP). Partai pemenang Pemilu Mesir 2012 itu dikudeta oleh Panglima Militer interm Menteri Pertahanan, Abdel Fattah al-Sisi pada 2013 lalu.

Perebutan kekuasaan dengan cara inkonstitusional itu membawa Mursi ke jeruji besi. Rezim militer membekukan Ikhwanul Muslimin, dan kaki-kaki politiknya di pusat kekuasan Mesir, dan menyeret para petinggi faksi Islam terbesar di Mesir itu ke tiang gantung.

Khusus Mursi, rezim saat ini menuduhkan kepadanya sebagai pelindung organisasi bersenjata di perbatasan Mesir - Palestina, Hamas. Selain itu, rezim juga mengorek kasus lama Mursi sebagai narapidana yang kabur dari penjara, saat penggulingan Presiden Ahmad Mubarak, pada 2011 silam. Ahram Online melanjutkan, nasib Mursi akan ditentukan pada 2 Juni mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement