Selasa 19 May 2015 06:36 WIB

MUI Desak Lembaga Internasional Tekan Rezim Myanmar

Kondisi pengungsi Muslim Rohingya yang memperihatinkan. Situasi ini menyebabkan para pengungsi enggan kembali ke Myanmar.
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Kondisi pengungsi Muslim Rohingya yang memperihatinkan. Situasi ini menyebabkan para pengungsi enggan kembali ke Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mendesak lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Rezim Juntah Militer di Myanmar.

"Saya usulkan lembaga internasional seperti PBB ataupun OKI untuk bisa memprakarsai sebuah solusi. Tiada ada jalan lain selain menekan Rezim Juntah Militer yang berkuasa di Myanmar. Pertama harus mengakui mereka sebagai warga negaranya," kata Din usai mengukuhkan Pengurus MUI Riau yang baru, di Pekanbaru, Senin malam.

Dia mengatakan, ini adalah masalah dunia karena adanya kelompok yang ditindas penguasa dan yang paling menyedihkan Etnis Rohingya dikatakan tidak memiliki kewarganegaraan. Padahal, lanjut dia, secara historis Etnik Rohingya itu sudah ada lama di Myanmar, bahkan beberapa dari mereka ada yang telah menjadi tokoh pemerintahan di Yangon, ibukotanya.

"Tapi kok tiba-tiba tidak diakui sebagai warga negara. Itu awal dan dasarnya sehingga harus direlokasi atau dipulangkan kembali, sebab kalau tidak mereka tidak bisa diterima di negara manapun. Sekarang negara dimana-mana tidak mau menerima pengungsi," sebutnya.

Selain itu, United Nation High Commissioner for Refugee (UNHCR) juga tidak bisa membantu orang yang tak berwarganegara, lembaga itu hanya mengatur pengungsi berkewarganegaraan. Hal tersebut tentu membuat rumit juga buat Indonesia yang telah menerima ratusan pengungsi etnis ini beberapa waktu lalu.

"Jika dipulangkan mereka kembali ditindas dan jika melanjutkan perjalan juga tidak mudah. Negeri impian mereka, Australia pun takkan menerima," ulasnya.

Oleh karena itu, Indonesia sebgai negara tempat transit juga harus mengambil prakarsa. Pemerintah, katanya, perlu menyantuni etnis itu baik atas nama agama karena meyoritas mereka Islam dan Indonesia juga mayoritas Islam maupun atas dasar kemanusian.

Paling tidak, menurutnya, untuk sementara Indonesia bekerja sama dengan UNHCR seperti dulu ketika pernah menangani pengungsi Vietnam di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Setelah itu, baru diatur apakah akan dipulangkan serpti juga warga Vietnam dulu.

Seperti diketahui, sekitar satu pekan lalu sekitar 600 orang Etnis Rohingya asal Myanmar terdampar di Aceh Utara. Mereka mengaku tujuannya ke Malaysia, namun ditipu tekong perahu sehingga terombang-ambing di laut hingga akhirnya ditolong nelayan Aceh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement