Selasa 19 May 2015 13:50 WIB
Vonis Mati Mursi

Selain Mursi, Mesir Juga Vonis Mati Tokoh Ikhwanul Muslimin Lain

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Winda Destiana Putri
Mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi divonis hukuman mati
Foto: Reuters
Mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi divonis hukuman mati

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Sebelum Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi yang juga tokoh Ikhwanul Muslimin, Pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman mati kepada sejumlah tokoh senior Ikhwanul Muslimin yang lain, termasuk Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohammed Badie.

Seperti dilansir BBC, Senin (18/5), meski sejumlah tokoh senior Ikhwanul Muslimin sudah dijatuhi hukuman mati, saat ini belum ada yang dieksekusi. Semua hukuman mati harus dijalankan berdasarkan persetujuan otoritas agama tertinggi Mesir, Mufti Agung.

Namun para pengamat politik yakin kalau vonis mati yang dijatuhkan kepada Mursi tidak mungkin bisa dilaksanakan. Pengamat Politik dari Brookings Centre for Middle East Policy HA Hellyer mengatakan, eksekusi mati terhadap Mursi hanya akan menimbulkan eskalasi politik yang tak ingin dihadapi oleh rezim Mesir berkuasa saat ini.

Sementara itu, Mursi sejak pertama kali diadili selalu berteriak kalau dia hanyalah korban kudeta oleh rezim militer. "Saya adalah Presiden Republik Mesir yang sah berdasarkan Undang-Undang negara. Saya ditahan secara paksa," katanya.

Sejak itu Mursi dipaksa duduk di tahanan kedap suara di ruang sidang. Ia dipaksa duduk di sana supaya tidak menganggu jalannya persidangan yang tak adil tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement