REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Indonesia harus melindungi dan membantu pengungsi Rohingya yang berada di Indonesia. Walaupun sebenarnya pengungsi Rohingya menjadi tanggung jawab Myanmar dan Bangladesh, namun Indonesia dapat menjalankan perannya dalam batas waktu tertentu sampai menunggu kebijakan PBB.
"Pengungsi Rohingya sebenarnya merupakan tanggung jawab Myanmar dan Bangladesh. Namun masalahnya kedua negara itu tidak ingin mengakui mereka sebagai warga negaranya. Tentu ketika mereka sudah ada di Indonesia kita harus mengayomi, menyantuni dalam batas-batas waktu tertentu," ujar Lukman saat ditemui usai membuka rakernas di Hotel Mercure ancol, Selasa malam (19/5).
Ia menjelaskan, pertemuan intensif yang sedang dilakukan antara Indonesia dengan petinggi Myanmar, Bangladesh, dan negara ASEAN diharapkan dapat menemukan cara yang tepat dalam menyikapi keberadaan pengungsi Rohingya ini.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyebutkan, sejak pekan lalu tercatat terdapat 1.346 pengungsi Rohingya yang merapat ke daratan Indonesia.
Retno menuturkan, mereka berdatangan dalam empat gelombang. Gelombang pertama terdiri dari 558 orang. Setelah itu datang lagi gelombang kedua dengan jumlah 644 pengungsi. Kemudian disusul gelombang ketiga 47 orang dan gelombang empat 96 orang.
Berdasarkan data terakhir yang dimiliki Kementerian Luar Negeri, sampai Maret 2015 sudah ada 11.941 pengungsi Rohingya berada di Indonesia. Saat ini mereka sedang menunggu, baik proses verifikasi maupun proses penempatan ke negara ketiga.