REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senat Amerika Serikat, Sabtu (23/5), menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) reformasi kegiatan intelijen NSA dalam menyerap informasi.
Putusan itu menjadi pukulan bagi Presiden Barack Obama dan pendukungnya yang berupaya menghentikan penyadapan telepon di Amerika Serikat yang sangat bermasalah.
Senat segera beralih ke pertimbangan perpanjangan dua bulan, sebagian dari undang-undang keamanan dalam negeri "Patriot Act" yang sedianya berakhir 1 Juni.
Nasib RUU itu kini tidak jelas. Begitu juga dengan nasib ketentuan soal keamanan nasional.
sumber : antara
Advertisement