Ahad 24 May 2015 14:27 WIB

Mengenakan Cadar di Belanda Diperbolehkan, Asal..

Rep: c 83/ Red: Indah Wulandari
cadar
cadar

REPUBLIKA.CO.ID,DEN HAAG -- Wacana larangan bagi muslimah  Belanda untuk mengenakan cadar dan burqa tak berlaku bila ada alasan keamanan.

"Menggunakan cadar tidak akan diterima dalam pendidikan dan kesehatan lembaga, gedung-gedung pemerintah dan transportasi umum," ujar perwakilan pemerintah seperti dilansir onislam.net, Sabtu (23/5).

Menurut Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, larangan tidak akan berlaku jika mengenakan cadar di tempat umum untuk alasan keamanan.

Ia melanjutkan, pemerintah telah mencoba untuk menemukan keseimbangan antara kebebasan orang untuk memakai pakaian yang mereka inginkan dan pentingnya komunikasi timbal balik dan dikenali.

Usulan larangan yang akan diterapkan pada gedung-gedung pemerintah akan dinilai oleh sebuah panel penasihat hukum.

Jumlah Muslim di Belanda sebanyak satu juta orang di antara 16 juta penduduk Belanda.  Kebanyakan dari mereka berasal dari Turki dan Maroko. Menurut data NOS, 100 hingga 500 perempuan di Belanda mengenakan cadar ketika mereka pergi ke tempat umum.

Mengenakan cadar telah menjadi topik sensitif di Uni Eropa. PEmakaian cadar dilarang di Prancis, Belgia dan Spanyol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement