REPUBLIKA.CO.ID, GAZA-- Amnesti Internasional pada Rabu menyatakan bahwa kelompok Hamas telah melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza pada tahun lalu saat berperang dengan Israel.
Pada pertengahan tahun lalu, pertempuran antara sejumlah kelompom di Gaza dengan Israel selama hampir dua bulan telah mengorbankan sekitar 2.100 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah warga sipil. Sementara dari pihak Israel, 67 tentara tewas ditambah enam warga sipil.
"Pasukan Hamas telah melakukan penculikan yang brutal, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga Palestina yang mereka tuduh telah berkolaborasi dengan Israel. Tindakan tersebut dilakukan saat Israel melancarkan serangan ke daeah Gaza," kata Amnesti Internasional dalam sebuah laporan tertulis.
Menanggapi tuduhan itu, juru bicara Hamas menyatakan bahwa laporan Amnesti Internasional tidak berimbang, tidak profesional, dan tidak dapat dipercaya. "Laporan itu ditulis dengan tujuan membungkam perlawanan Palestina dan gerakan Hamas. Mereka dengan sengaja membesar-besarkan persoalan tanpa mendengarkan keterangan dari semua pihak. Mereka juga tidak berupaya memeriksa kebenaran dari informasi dan rincian yang mereka terima," kata Fawzi Barhoum, juru bicara Hamas.
Sebelumnya pada Maret lalu, Amnesti Internasional juga sempat melancarkan kritik keras terhadap Israel dalam sebuah laporan dan menuduh negara tersebut melakukan kejahatan perang selama masa konflik. Selain ribuan nyawa yang melayang, perang di Gaza telah menghancurkan setidaknya 16.245 rumah.
Dalam laporan yang disiarkan pada Rabu, Amnesti Internasional menuliskan sejumlah kasus yang dideskripsikan sebagai peristiwa "mengerikan" saat Hamas menyiksa dan membunuh warga Palestina yang dituduh membantu Israel.
"Pemerintahan Hamas telah membiarkan pasukan keamanannya dengan bebas melakukan penyiksaan terhadap sejumlah orang dalam tahanan. Tindakan-tindakan yang mengerikan itu--yang beberapa di antaranya dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang--ditujukan untuk membalas dendam dan menyebarkan ketakutan di seluruh Jalur Gaza," tulis Amnesti Internasional.
Hamas saat ini memang menguasai Jalus Gaza, sebuah daerah kantung di pinggir laut Mediterania yang berbatasan langsung dengan Mesir dan Israel. Di sisi lain, Palestina saat ini sudah bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sejak perang tahun lalu berakhir. Langkah tersebut ditentang habis-habisan oleh Israel.